Proliman.com- Apartheid merupakan sistem pemisahan ras yang berlaku di Afrika Selatan dari tahun 1948 – 1994. Hukum Apartheid pertama kali diterapkan sekitar awal abad 20, pada saat Afrika Selatan dikuasai dua bangsa kulit putih, Inggris dan Belanda.
Inggris menguasai wilayah Cape Town dan Namibia dan orang Belanda/orang Boer mendirikan Republik Transvaal (sekarang daerah sekitar Pretoria).
Kedua negara dipersatukan pada 1910 dengan nama Uni Afrika Selatan, yang merupakan Persemakmuran Inggris hingga tahun 1961, ketika negara ini menjadi Republik Afrika Selatan Mei 1948, Partai Nasional yang dipimpin Dr. Daniel Malan memenangkan pemilu dan melaksanakan kebijakannya, yaitu apartheid atau pemisahan ras.
Kota-kota dan permukiman dipisahkan menurut ras. Pendidikan, kesehatan, dan transportasi dipisahkan antara kulit putih dengan kulit hitam. Pernikahan antar ras dilarang di Afrika Selatan. Kebijakan ini menyebabkan pemberontakan dari pihak oposisi, yang didominasi kulit hitam seperti di Sharpville yang menewaskan 67 orang dan di Soweto yang menewaskan 176 orang.
Keadaan ini diakhiri pada tahun 1989, ketika Partai Nasional memilih F.W. de Klerk sebagai pemimpin. Dia melakukan reformasi dan membebaskan tahanan politik, termasuk Nelson Mandela. Nelson Mandela adalah salah satu tokoh politik yang menentang apartheid. Tahun 1956, dia ditangkap dan diasingkan ke Penjara Pulau Robben. Tahun 1990, dia dibebaskan.
Mandela terpilih menjadi pemimpin partai Kongres Nasional Afrika (ANC) pada 5 Juli 1991. Tahun 1994, diadakan pemilu multiras pertama di Afrika Selatan dan Nelson Mandela terpilih menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan.
Mandela menghapus kebijakan apartheid dan melakukan pemerataan dalam bidang politik dan pelayanan masyarakat. Mandela mundur sebagai presiden tahun 1994 dan digantikan Thabo Mbeki. 5 Desember 2013, Mandela meninggal di Johannesburg, Afrika Selatan dalam usia 95 tahun. Nelson Mandela dikenang rakyatnya sebagai Bapak Bangsa Afrka Selatan.
Good Bye my Hero ~ [PRO/EG]